"Sehingga kami menduga, uang senilai Rp 1,5 miliar yang diajukan sesuai proposal yang diajukan oleh pihak direksi Perumda diduga diselewengkan," pungkasnya.
"Sehingga kami menduga, uang senilai Rp 1,5 miliar yang diajukan sesuai proposal yang diajukan oleh pihak direksi Perumda diduga diselewengkan," pungkasnya.