Di akhir kegiatan seluruh peserta diwajibkan untuk melakukan analisa dan identifikasi dokumen paspor palsu yang diperoleh dengan ilegal, paspor asli yang sudah mengalami perubahan (alteration), paspor yang keseluruhannya palsu (counterfeit), impostor, paspor imajinasi, serta membuat laporan digital forensik.
Terpisah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, sesuai arahan yang dikemukakan Menkumham Yasonna H Laoly, menjelaskan bahwa pengembangan SDM menjadi prioritas utama.
Investasi dalam pelatihan dan pengembangan tidak hanya meningkatkan keterampilan, tetapi juga menciptakan loyalitas dan motivasi yang tinggi. SDM yang terampil dan berkomitmen adalah aset terbesar organisasi.