Kamis, 4 Juni 2026

Kunker di Kabupaten Fakfak, Kakanwil Kemenkumham Pabar Beri Penguatan dan Motivasi Petugas Pemasyarakatan

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 2 November 2023 | 19:14 WIB
Kunjungan Kerja di Kabupaten Fakfak, Kakanwil Kemenkumham Pabar Beri Penguatan dan Motivasi Petugas Pemasyarakatan. Foto: Kemenkumham Pabar.
Kunjungan Kerja di Kabupaten Fakfak, Kakanwil Kemenkumham Pabar Beri Penguatan dan Motivasi Petugas Pemasyarakatan. Foto: Kemenkumham Pabar.


NAWACITApost.com – Menapaki penghujung Tahun 2023, Kakanwil Kemenkumham Pabar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Fakfak. Salah satu agendanya adalah tatap muka dan silaturahmi dengan Petugas Pemasyarakatan. Kakanwil disambut langsung oleh Kalapas Fak Fak, Jaka Prihatin dan jajaran pada Kamis, (02/11/2023).





Dalam agenda tersebut Kakanwil melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Kakanwil Nomor : W.31. PK.02. 10.02 - 367 tanggal 20 Oktober 2022 perihal Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan sekaligus memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.





Dalam surat edaran Kakanwil terdapat 10 point yg menjadi prioritas utk dilaksanakan oleh para Ka UPT Pemasyarakatan beserta jajaran dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh petugas pemasyarakatan diantaranya pungutan liar, pelarian, pengeluaran WBP secara ilegal, penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone.







"Tetap semangat, jaga kesehatan, jaga kebersihan lingkungan blok dan kamar hunian, juga jaga keamanan dan ketertiban. Serta perbanyak ibadah kepada Tuhan YMK dan manfaatkan moment ini untuk banyak-banyak introspeksi diri sehingga menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.





Kakanwil juga mengajak para pegawai yang bertugas untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dalam mengemban amanah, peningkatan kedisiplinan serta harus betul-betul menguasai tupoksi, meningkatkan kualitas diri, bekerja secara profesional sesuai aturan yg ada serta memberikan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia.





"Saya tekankan, petugas pemasyarakatan harus melek aturan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis Hak Asasi Manusia, terus belajar, tingkatkan kualitas diri sehingga punya daya saing yg tinggi serta aktualisasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya," ujarnya.







Kakanwil mengajak kepada seluruh jajaran untuk bersihkan hati dan fikiran dari segala keburukan, bangun komitmen yang tinggi dan integritas moral yg kuat serta awali dengan niat yg baik setiap melaksanakan tugas organisasi, sehingga tdk mudah menyimpang dan menyalahgunakan wewenang, pungkas Taufiqurrakhman.


Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini