NAWACITApost.com - Kemenkumham Jabar Gandeng HIPMI Atasi Permasalahan Sampah Plastik di Jawa Barat Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, (Jumat, 27/10/2023).
1. PT Mitra Sejati Laksana dengan Koperasi Lapas Kelas 1 Sukamiskin dan Koperasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tentang Kerja Sama Kemitraan di Bidang Industri Pengolahan Sampah.
2. PT Sinar Sejati Plastik dengan PT Mitra Sejati Laksana - Tentang Kerjasama Kemitraan Pengolahan dan Pendistribusian Sampah Plasti.
3. PT Sinar Sejati Plastik dengan Koperasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tentang Penyediaan Bahan Baku Produksi Pengolahan Sampah. Kegiatan ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung pada hari ini.