NAWACITApost.com - Kegiatan Lomba Kadarkum tingkat Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2023 merupakan salah satu rangkaian Kegiatan Hari jadi Kabupaten Pasaman ke 78. Kegiatan ini dilaksanakan berkat kerja sama yang baik antara Bagian Hukum Kabupaten Pasaman dengan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Lomba kadarkum adalah suatu sarana untuk memilih kelompok kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum. Lomba kadarkum diselenggarakan pada tanggal 17 Oktober 2023 tidak lain adalah untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan.
Untuk lomba kadarkum tingkat Kabupaten Pasaman 2023 diikuti oleh 11 Kecamatan yang ada. Juara I Kecamatan Lubuk Sikaping, Juara II Kecamatan Padang Gelugur, Juara III Kecamatan Mapat Tunggul.
Penyuluh Hukum Kanwil Kumham Sumbar berperan sebagai Dewan Juri yaitu Das Enlailatul Husna, Mainofri, Yunifar (Penyuluh Hukum Madya) dan Pemandu yaitu Diana Siska dan Haris Satyagraha Elfa (Penyuluh Hukum Muda).
Beberapa materi dalam lomba kadarkum mencakup antara lain Undang-Undang No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
(Humas Kemenkumham Sumbar/ybs)