Kamis, 4 Juni 2026

Rakor Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 Digelar

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:54 WIB





NAWACITApost.com  -  Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 digelar. Rakor Pelaksanaan Tugas ini merupakan upaya jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI dalam meningkatkan kualitas kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

“Peran Staf Ahli dan Staf Khusus serta Kantor Wilayah sangat penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi” ujar Y Ambeg Paramarta saat membuka kegiatan Rakor secara resmi mewakili Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Rabu (11/10/2023) di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.

-
Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai Instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah dilihat dari proses pembuatan kebijakan dan bagaimana melakukan pengelolaan agenda (perumusan masalah untuk mendorong masalah kebijakan masuk ke agenda pemerintah) , formulasi kebijakan (menyusun kebijakan untuk hadir sebagai suatu alternatif solusi masalah public), implementasi kebijakan melibatkan sumber daya kebijakan secara terus menerus untuk mencapai tujuan kebijakan dan evaluasi kebijakan untuk menilai keberhasilan/ kegagalan kebijakan publik berdasarkan parameter yang terukur.

Y Ambeg Paramarta mengatakan bahwa dengan kewenangan yang dimiliki Staf Ahli Kemenkumham, maka Staf Ahli dapat turut berperan dalam proses Agenda Setting (Pengaturan Agenda) untuk memetakan masalah-masalah yang ada dalam ‘area of expertise’nya yang membutuhkan solusi di tataran kebijakan.













Selanjutnya Gun Gun Gunawan juga berharap kunjugan kerja Bapak/Ibu dari Unit Eselon I ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) juga merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung program pembangunan IKN sebagai proyek strategi nasional, serta merupakan komitmen kita bersama dalam menyelaraskan program kerja Kementerian Hukum dan HAM dengan kepentingan nasional dalam pengembangan IKN.

Dalam Rapat koordinasi Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri TA 2023 yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Dr. Asep Kurnia selaku koordinator Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, masing-masing Staf Ahli dan Staf Khusus menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 serta menyampaikan rekomendasi dan rencana kinerja untuk tahun 2024.

Kegiatan Rakor Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 digelar selama 3 (tiga) hari mulai dari 11 Oktober 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023 yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Asep Kurnia , Staf Ahli Bidang Ekonomi, Dr. Lucky Agung Binarto, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dr. Y Ambeg Paramarta, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Balikpapan, Samarinda, dan Tenggarong serta Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kaltim. Turut hadir melalui zoom meeting yaitu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra dan Staf Khusus Hubungan Luar Negeri, Linggawaty Hakim.

(Humas Kanwil Kemenkumham Kaltim)






Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini