NAWACITAPOST.COM - Bareskrim Polri bersama kepolisian lintas negara mengungkap sindikat kejahatan narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming atau Wang Xiang.
Dalam kasus narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama ditangkap bersama Mabes Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police dan US-DEA.
Fredy Pratama disebut sebut pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini sebagai otak peredaran narkoba lintas negara.
Saat menggelar jumpa pers, Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti yakni narkotika jenis sabu sabu sebanyak 120 kilogram.
-
Barang haram tersebut dibungkus plastik warna hijau termaksud sejumlah mobil mewah di halaman lapangan Bhayangkara.
Kendaraan roda empat itu mulai dari mobil mewah hingga mobil menengah telah disita oleh polisi, lantaran barang bukti dari kasus narkotika ini.
Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga memperlihat uang senilai Rp 65 milliar dari pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga berhasil mengamanan 25 tersangka, mereka disebut sebagai pemain yang membantu jaringan internasional, Fredy Pratama. (****)