Kamis, 4 Juni 2026

FSPTI Laporkan Dirut Transjakarta dan Ketum KWK ke Polda Metro Jaya

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 28 Agustus 2023 | 10:03 WIB

NAWACITApost.comFSPTI (Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) melaporkan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza dan Ketua Umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK) H. Taufik Azhar, ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat oleh Wakil Ketua DPD FSPTI, Ramoth Saut Sumihardo, sebagai yang mewakili pemilik angkutan umum KWK wilayah Barat. Laporan di Polda Metro Jaya sudah teregistrasi pada 24 Agustus 2023 dengan laporan pasal 378 KUHP.

“Adapun kerugian para pemilik adalah kurang lebih Rp. 4,6 milyar untuk 30 unit kendaraan yang melapor dari 107 unit yang terabaikan sejak tahun 2019,” ujar Ramoth dalam keterangan resminya.

Laporan ini muncul akibat dugaan bahwa keduanya tidak mematuhi ketentuan SK Kadishub Nomor 103 dan 275 Tahun 2019 yang terkait dengan peluncuran layanan Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 serta pelaksanaan pembaharuan MikroTrans JakLingko.

Melalui kuasa hukumnya, para pemilik pun memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya guna memastikan kebutuhan unit untuk masuk Program MikroTrans JakLingko segera terealisasi. Mereka juga menuntut agar kerugian materi selama kurang lebih 4 tahun dapat diganti.

“Kerugian yang ditimbulkan adalah kerugian materi dan imateri. Kerugian imateri bentuknya adalah anggota kami banyak yang sakit, meninggal, perceraian rumah tangga, dan ada pula yang rumahnya dalam proses disita bank,” ujarnya.

Ramoth juga menegaskan pelaporan ini tidak ada unsur politik. “Ini hanya unsur kemanusiaan dari kami 107 unit mobil telah terabaikan selama kurang lebih 4 tahun,” pungkasnya.

Hingga kini, pemilik telah melakukan negosiasi kepada Koperasi Wahana Kalpika baik wilayah sampai ke kantor pusat dan PT. Transportasi Jakarta dan 2 kali melakukan aksi damai yaitu di Balai Kota diterima oleh Kesbangpol dan di Wilayah dan diterima oleh Pengurus Koperasi Wahana Kalpika.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini