Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Nunukan, Kemekes RI dan Dinkes Provinsi Kalimantan Utara Kegiatan Skrining ACF dan TBC Bagi WBP

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 14:50 WIB

NAWACITApost.com  - Pada hari ini, Senin tanggal 07 Agustus 2023, telah dilaksanakan kegiatan Skrining Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) Tahun 2023 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Nunukan bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan dan Puskesmas Nunukan serta Tirta Medical Centre (TMC).

-


Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA - selesai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktrat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yg berisiko tinggi / rentan terhadap penularan / penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas / Rutan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 7 hari kedepan (07-12 Agustus 2023). Di hari pertama pada kegiatan ini telah diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 200 orang dari total target skrining sebanyak 1.130 orang.

Pada tahap awal, Skrining gejala dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas Lapas Kelas IIB Nunukan. Kemudian dilanjutkan dengan skrining CXR.

Skrining CXR dilakukan oleh tim vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC). Kegiatan ini juga didampingi oleh Petugas dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan dan Puskesmas Nunukan.

Selanjutnya dari skrining gejala (+) X-Ray (+) terdapat 0 orang yang terduga TBC, jumlah WBP dengan skrining gejala (+) X-ray (-) sebanyak 13 orang terduga TBC, dan WBP dengan skrining gejala (-) XRay (+) sebanyak 7 orang terduga TBC, Total sampel yang diambil untuk pemeriksaan TCM pada hari pertama skrining gejala dan X-Ray sebanyak 20 untuk dibawa ke puskesmas Nunukan.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini