Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Photo Author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 13:48 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Foto: Kemenkumham Sulteng.
Kanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Foto: Kemenkumham Sulteng.

NAWACITApost.com – Bertempat di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepala Divisi Administrasi selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran tengah mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada Kamis, (27/07/2023).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu jenis sabu seberat 15.238,4149 kilogram dan narkotika jenis ganja seberat 2.120 Kilogram yang dalam kesempatan tersebut dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada jam 10.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir unsur Forkopimda bersama Kepala Divisi Administrasi.

Selain itu, Irwasda selaku perwakilan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa Pemusnahan Barang Bukti tersebut merupakan Wujud Keseriusan dan Transparansi untuk menunjukan Komitmen dalam menindak Pemberantasan Gelap Narkoba dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan memberikan kepastian hukum guna menciptakan Sulawesi Tengah yang aman dari peredaran Narkoba.

Sesuai kegiatan Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran berharap dengan dilaksanakanya Pemusnahan tersebut menyelamatkan Anak bangsa dari potensi peredaran Gelap Narkoba yang makin marak di masyarakat serta dapat menjadi salah satu bentuk Wujud keseriusan seluruh elemen dalam pemberantasan Narkoba di Wilayah Sulawesi Tengah.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini