Kamis, 4 Juni 2026

LPKA Palu Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satker dengan Pengelolaan Media dan Website Terbaik di Kemenkumham Sulteng

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 26 Juli 2023 | 16:59 WIB
LPKA Palu Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satker dengan Pengelolaan Media dan Website Terbaik di Kemenkumham Sulteng. Foto: LPKA Palu.
LPKA Palu Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satker dengan Pengelolaan Media dan Website Terbaik di Kemenkumham Sulteng. Foto: LPKA Palu.

NAWACITApost.com LPKA Palu menerima piagam penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) Dengan Pengelolaan Media dan Website terbaik di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Penghargaan tersebut diterima LPKA Palu dalam Pembukaan Rapat Koordiansi Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan 1 dan Sosialisasi Reformasi Birokrasi tahun 2023 di Hotel Sutan Raja, Jl.Dr. Abdurrahman Saleh, No.23, Kota Palu, Selasa, (25/7) pagi.

Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, kepada Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun. Piagam itu menjadi tanda bukti keberhasilan LPKA Palu dalam melaksanakan program kehumasan khususnya dalam pengelolaan website kantor dan media sosial.

“Ini menjadi moment kali kedua bagi kami menerima penghargaan di bidang kehumasan, semoga penghargaan ini menjadi pembakar semangat kami dalam memberikan yang terbaik lagi untuk kemenkumham Sulteng, ucapan terimkasih hormat saya kepada rekan-rekan humas LPKA yang telah bekerja keras untuk penghargaan ini,” terang Revanda.

Lebih lanjut, Kakanwil pun turut berpesan dalam kegiatan yang di hadiri seluruh Pimti dan Para Ka. Satker ini agar terus meningkatkan kualitas kinerja seihingga lebih banyak lagi satker yang meraih prestasi dan mendapatkan penghargaan.

“Terus perbaiki kinerja dan tingkatkan kualitasnya, agar kedepan bisa saja lebih banyak Satker lagi yang mendulang prestasi pada capaian kinerja,” ucap Budi.

Dengan penghargaan ini LPKA Palu Kembali mengokohkan diri sebagai salah satu satker dengan kualitas humas terbaik di Sulawesi Tengah.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini