NAWACITApost.com – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, melalui Telekonferensi hadiri kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham RI Oleh BPK RI, memimpin kegiatan ini adalah Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto, dan Kepala Auditorat I.B BPK RI pada Selasa, (11 Juli 2023).
Terdapat 3 pemeriksaan yang akan dilaksanakan, pertama adalah pemeriksaan atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang, dan Belanja Modal Kanwil, Pemeriksaan Pendahuluan Manajemen Kinerja Pemasyarakatan, dan Pemeriksaan Manajemen Aset, dengan jenis pemeriksaan Kinerja, PDTT, dan Keuangan.
Kabiro Keuangan dalam sambutannya menyampaikan, “Pelaksanaan Rekomendasi Tindaklanjut dari BPK di Kemenkumham saat ini telah mencapai 91 sekian persen, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus melaksanakan percepatan rekomendasi tindaklanjut sehingga seluruhnya terpenuhi," ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim BPK RI terkait dengan ketiga Pemeriksaan yang akan dilaksanakan tersebut, beberapa Kantor Wilayah dipilih sebagai sample pemeriksaan, diantaranya Kanwil DKI, Kanwil Aceh, Kanwil Kepri, Kanwil DIY, dan Kanwil Kalsel untuk pemeriksaan Manajemen Aset, serta Kanwil Babel, Kanwil Bengkulu, Kanwil Kaltim, dan Kanwil Sulsel untuk pemeriksaan Pelaksanaan Anggaran, Belanja Barang, dan Belanja Modal Kanwil.