Minggu, 19 Juli 2026

Bahas Ranperda Kab Maros Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Minggu, 9 Juli 2023 | 11:06 WIB
Bahas Ranperda Kab Maros Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Bahas Ranperda Kab Maros Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

NAWACITApost.com - Tim Perancang Perundang pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peratruan daerah (ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. Rapat dilaksanakan di ruang Law dan Human Rights Center pada Jumat (07/07).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan terima kasih kepada pihak pemrakarsa beserta jajarannya dari Kab Maros yang telah hadir dalam rapat harmonisasi ini. Hernadi meminta kepada pihak pemrakarsa dari Kab Maros untuk kedepannya dapat melibatkan Tim Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah. Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan rapat harmonsiasi tidak akan memakan waktu yang lama serta tidak ada hambatan.

Hernadi kemudian menyampaikan bahwa ranperda ini sebelumnya telah dipelajari dan dianalisis oleh tim perancang kanwil. “Selanjutnya, saya meminta tim perancang kanwil untuk dapat memberikan masukan satu per satu terkait ranperda ini.” pesan Hernadi.

Sementara itu, perwakilan pihak pemrakarsa dari Kab Maros menyampaikan ranperda ini disusun dalam rangka menyelenggarakan pelayanan pengelolaan air limbah domestik yaitu: meningkatkan kesehatan masyarakat, mewujudkan perilaku hidup sehat dan kualitas lingkungan, dan melindungi sumber air baku untuk air minum pada air permukaan dan air tanah dari pencemaran air limbah domestik.

Lebih lanjut pihak pemrakarsa menyampaikan tujuan penysunan ranperda ini yaitu: 1) sebagai solusi terhadap masalah pengelolaan air limbah domestik, tidak hanya untuk masyarakat namun juga bagi Pemerintah Daerah dan stakeholder dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik; 2) sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah berkaitan dengan pengelolaan air limbah domestik sehingga dapat mencegah adanya disharmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, salah satu perancang kanwil Fadli menyampaikan rekomendasi perbaikan dalam penyusunan ranperda ini, diantaranya mengikuti teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang (UU) No 13/2022 tentang perubahan kedua UU No 12/2011 tentang pembentukan peratruan perundang-undangan.

"Ranperda ini wajib berpedoman pada peraturan yang lebih tinggi yaitu: 1) UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik." jelas Fadli.

Perancang Kanwil lainnya, Asriyani menyampaikan secara substansi, ranperda ini harus memperhatikan kewenangan Pemerintah Daerah Kab Maros dalam penyelenggaraan sistem pengelolan air limbah domestik. Selain itu, dari aspek konsideransnya telah memenuhi unsur yuridis, sosiologis, dan filosofis.

Usai rapat harmonisasi, tim perancang Kanwil menyimpulkan ranperda ini telah diharmonisasi dan dapat diteruskan ke tahap berikutnya oleh pihak pemrakarsa Kab Maros.

Hadir dalam rapat ini Kepala Dinas PUPR Kab Maros Muetazim Mansyur, Kepala Bidang Cipta Karya PUTRPP Kab Maros Fitriani, Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Kab Maros Hj. Surianna,Kepala Bagian Hukum Kab Maros Sulastri, Jajaran dari Unsur Pemerintahan Kab Maros, Kepala Subbidang FPPHD Kanwil Ayusriadi, Jajaran Perancang Kanwil, dan Jajaran Analis Hukum Kanwil.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB