NAWACITApost.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya akan memanggil pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, pekan depan. Menurut Agus, bila Panji tak menghadiri panggilan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim akan menggelar perkara.
"Kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Agus mengatakan, dari hasil gelar perkara akan ditentukan apakah kasusnya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Ya, mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut (akan dilihat) apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujarnya.
Selain itu, Agus menyampaikan penyidik Bareskrim juga sudah melakukan pemeriksaan tehadap pihak terkait dalam perkara itu. "Tentunya saksi-saksi lain sudah dilakukan," ujar Agus.
Diketahui, belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Terkait ini, Polri telah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023).