Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Laksanakan Pembinaan dan Penguatan P2HAM

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 15 Juni 2023 | 20:10 WIB
Kemenkumham Jabar Laksanakan Pembinaan dan Penguatan P2HAM. Foto: Humas Kemenkumham Jabar.
Kemenkumham Jabar Laksanakan Pembinaan dan Penguatan P2HAM. Foto: Humas Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hak Asasi Manusia melaksanakan Pembinaan dan Penguatan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia kepada Operator P2HAM di Unit Pelaksana Teknis terpusat dilaksanakan di Aula Kanim Kelas I Non TPI Karawang dengan mengundang beberapa Narasumber dan dibuka oleh Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi pada Selasa, (13/06/2023).

Bertindak sebagai Moderator adalah Kabid HAM, Hasbullah Fudail, mengundang narasumber diantaranya, Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, Darsyad, Asisten Muda I Ombudsman Jawa Barat, M. Taufan, dan Sub Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II Ditjen HAM, M. Dimas.

Materi yang dibawakan diantaranya adalah “Hak Asasi Manusia, tanggungjawab serta Pelaksanaannya”, “Peningkatan Kualitas Pelayanan PubLik HAM”, dan “Pelayanan Publik Berbasis HAM”, yang ketiganya berfokus pada penigkatan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan P2HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.

-


Kabid HAM berharap Melalui kegiatan Pembinaan dan Penguatan ini semua operator memahami dalam pemenuhan data dukung kriteria dan indikator dalam penilaian publik berbasis HAM, dan pada hari HAM se Dunia tanggal 10 Desember 2023 mendatang seluruh Unit Pelaksana Teknis di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dapat memperoleh Penghargaan Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan Predikat sangat baik.

Kadivyankum Andi Taletting yang membuka kegiatan menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan P2HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab bagi para operator saja akan tetapi juga menjadi tanggung jawab unit pelaksana layanan dalam pelaksanaan P2HAM. Apabila ditemukan pengurangan ataupun pelanggaran kualitas pelayanan, maka akan dilakukan pencabutan predikat P2HAM yang disampaikan langsung oleh Ditjen HAM,” ungkapnya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini