Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Saksikan Pemusnahan Arsip Fisik Subtantif di Kantor Imigrasi Bandung

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 6 Juni 2023 | 19:15 WIB
Kemenkumham Jabar Saksikan Pemusnahan Arsip Fisik Subtantif di Kantor Imigrasi Bandung
Kemenkumham Jabar Saksikan Pemusnahan Arsip Fisik Subtantif di Kantor Imigrasi Bandung

Bandung, NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini, Selasa, 06 Juni 2023, mewakil Kepala Kantor Wilayah adalah Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, bersama Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, saksikan Pemusnahan Arsip Fisik Subtantif Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung dengan disaksikan JF Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal.

Selain mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya meminimalisir tempat penyimpanan arsip dan mencegah penumpukan arsip yang telah habis masa retensi dan penyempurnaan tata kelola kearsipan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

-


Diawali dengan Laporan dari Kakanim Kelas I Bandung, pada kesempatan ini Kadivmin Jabar yang mewakili Kakanwil menyampaikan sambutannya, “Terlaksananya kegiatan Pemusnahan Arsip pada Kanim Kelas I Non TPI Bandung menunjukan bahwa Kanim Kelas I Non TPI Bandung telah Melaksanakan tata kelola kearsipan yang baik dan benar sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan,” ungkapnya.

Kanim Bandung yang telah melaksanakan Pemusnahan Arsip sebanyak 6 kali saya apresiasi karenan artinya Kanim Bandung telah mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), harapan saya supaya hal ini dapat dipertahankan dan bersama-sama kita tingkatkan upaya kegiatan pengelolaan arsip secara baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun arsip yang akan dimusnahkan yaitu arsip Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) tahun 2019-2020 sebanyak 178.025 berkas, Arsip Exit Permit Only (EPO) tahun 2015-2016 sebanyak 3428 berkas, Arsip REP / MREP Tidak Kembali sebanyak 1598, dengan jumlah total arsip yang akan dimusnahkan sebanyak 183.051 (Seratus Delpaan Puluh Tiga Ribu Lima Puluh Satu) berkas.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini