Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Riau Koordinasi Aksi HAM Dengan Bappeda Setempat

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 17:31 WIB
Foto Saat Jajaran Kemenkumham Riau Koordinasi Aksi HAM Dengan Bappeda Setempat
Foto Saat Jajaran Kemenkumham Riau Koordinasi Aksi HAM Dengan Bappeda Setempat

Riau, Dumai, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah mengenai pentingnya melindungi hak-hak asasi manusia.

Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau terus melaksanakan koordinasi dengan unsur pemerintah daerah. Kali ini melaksanakan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau.

Acara tersebut di Kantor Bappeda Provinsi Riau, turut hadir Tim dari Kanwil Kemenkumham Riau yang di pimpin oleh Kepala Bidang HAM, Mex Mahdi dan di dampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Jenni Manalu beserta Analis Hukum Madya, Analis Hukum Muda dan Pelaksanan pada Kantor Wilayah melakukan Koordinasi dengan Perencana Ahli Madya Provinsi Riau, Heryanto dan Krisna selaku Operator pelaporan Aksi HAM.

Kabid HAM menyampaikan maksud kedatangan Tim terkait Progres Pengumpulan, Pengimputan dan Pelaporan Aksi HAM B04 Tahun 2023 yang di lanjutkan penyampaian oleh Kasubbid Pemajuan HAM mengenai teknis proses pelaporan Aksi HAM Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang awalnya dijadwalkan tanggal 28 April s.d. 5 Mei 2023 menjadi 29 April s.d. 6 Mei 2023.

"Kanwil Kemenkumham Riau siap membantu dan mendukung dalam mensukseskan Pelaporan Aksi HAM di Provinsi Riau agar Provinsi Riau untuk Tahun 2023 mendapat penghargaan di Tingkat Nasional dan menjadi Kabupaten/Kota yang Ramah HAM khususnya Provinsi Riau. Karena ini merupakan salah satu Program Nawacita Pemerintah dan Bapak Kakanwil mengarahkan kami selaku Bidang HAM untuk membantu segala bentuk dukungan dalam pemajuan HAM di Indonesia khususnya di Provinsi Riau". Ujar Mex Mahdi seperti dilansir di akun Facebook Kanwil Kemenkumham Riau, Sabtu (6/5).

Editor Fahrin Waruwu

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini