Kamis, 4 Juni 2026

Luar Biasa, Kanwil Kemenkumham Riau Tindaklanjut Program 'BPHN Mengasuh" Untuk Pelajar

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Rabu, 12 April 2023 | 16:21 WIB
Foto Penjabat Kanwil Kemenkumham Riau Tindaklanjut Program 'BPHN Mengasuh
Foto Penjabat Kanwil Kemenkumham Riau Tindaklanjut Program 'BPHN Mengasuh

Pekanbaru, ,NAWACITAPOST.COM– Penjabat Kantor (Kanwil) Riau hadir kembali melaksanakan Program “BPHN Mengasuh” untuk merespon kegiatan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Republik Indonesia akibat dampak maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar/siswa.
-

Program “BPHN Mengasuh” diperuntukkan kepada seluruh pengajar dan pelajar/siswa-i di Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui penyuluhan hukum "BPHN Mengasuh" di SMA N 2 Pekanbaru beralamat di Jl. Nusa Indah No.4 Labuh Baru Tim Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau. Peserta penyuluhan hukum diikuti 750 (tujuh ratus lima puluh) orang yang terdiri dari majelis guru dan pelajar/siswa-I, Rabu (12/4/2023).

Penyuluhan hukum dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau yaitu Kepala Subbidang Penyuluhan hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Lusia Simanjuntak, Analis Hukum Ahli Madya Nurhayati, JFT. Penyuluh Hukum Muda Ariston H Turnip, JFU. Analis Hukum Nadiyah Asfarosya dan JFU Bantuan Hukum Yosephine Iglessya, disambut baik oleh Kepala Sekolah, Bapak Drs.Kasim dan majelis guru.

Pelaksanaan kegiatan diawali Sambutan Kepala Sekolah Dr. Kasim menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini telah beberapa kali di laksanakan di sekolah ini dari berbagai instansi dan sangat bangga bisa berkerjasama dengan Kemenkumham dilanjutkan dengan penyampaian materi dari JFT Penyuluh Hukum Ariston H Turnip dan Tim Penyuluh Hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan baik diikuti antusias dan keaktifan para pengajar/guru dan pelajar/siswa-i dalam mendengar materi dan menjawab pertanyaan yang diberikan.

Pemahaman Hukum dan Pancasila ini diberikan kepada pelajar /siswa-i dengan tujuan dapat dimengerti sehingga dapat meminalisir tindak kriminal di kalangan remaja.

Salah satu kegiatan ini sebagai upaya pemerintah pencegahan dini kenakalan dan kriminalitas dikalangan pelajar/siswa-i sehingga nantinya menjadi "Pelajar Pancasila".

Harapan kedepan output dari kegiatan ini pelajar/siswa-i melakukan hal-hal positif sehingga hubungan antara guru dan pelajar dan sebaliknya dapat menunjang muti dan kualitas pendidikan tersebut.


Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini