Jakarta, NAWACITApost.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR. Menurutnya, hal itu sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan atensi khusus terhadap bakal beleid yang diusulkan Fraksi NasDem tersebut.
"KSP sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT, siap memberikan dukungan penuh," kata Moeldoko, dikutip Rabu (22/3/2023).
Moeldoko menyebut, Jokowi telah memerintahkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta pemangku kepentingan lainnya segera melakukan pendalaman dan pembahasan bersama dengan DPR RI. Sebab, RUU PPRT diperlukan dalam memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban pekerja rumah tangga.
“Pengesahan RUU PPRT akan menjadi capaian penting dalam perlindungan dan pengakuan terhadap pekerja rumah tangga," kata dia.
Mantan Panglima TNI itu berpendapat, pengakuan terhadap pekerja rumah tangga memiliki efek positif lain. Salah satunya, mendorong peningkatan ekonomi perempuan melalui regulasi.
"Pengakuan formal terhadap pekerja rumah tangga akan mendorong peningkatan kontribusi ekonomi perempuan," ujar dia.
Moeldoko meyakini pembahasan RUU PPRT berjalan lancar. Sebab, DPR bersama gugus tugas yang dibentuk pemerintah sudah bekerja lebih dulu sembari menunggu pengesahan RUU PPRT menjadi usul inisiatif DPR.
"Secara intensif kami bersama Gugus Tugas RUU PPRT, terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lintas pemangku kepentingan dalam rangka penguatan substansi agar RUU PPRT dapat menjadi landasan hukum yang komprehensif," ujar dia.