Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Riau Langsung Tanggapi Pengaduan Masyarakat

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Riau, NAWACITAPOST COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui bidang Pelayanan Hukum dan HAM bersama dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Pelalawan melakukan rapat pemeriksaan terhadap pengaduan Bank Riau Kepri terhadap kinerja Notaris, Jumat (28/10/2022).

Kegiatan ini merupakan sebuah fungsi yang dijalankan dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap notaris. Rapat
di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dihadiri anggota MPD, Mohammad Arief selaku ketua, Oyong Tarulin selaku Anggota I, Sandra Dewi selaku Anggota II dan dibantu oleh Dewi Sri selaku Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum bertindak bertindak sebagai sekretaris.

“Rapat pemeriksaan diselenggaran untuk mendengar duduk perkara dan penyampaian pendapat hukum yang dilakukan secara musyawarah. Dalam Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020, MPD selain pemeriksaan laporan dari masyarakat juga berwenang melakukan pemeriksaan yang berasal dari hasil pemeriksaan berkala, proses hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan tingkat peradilan dan/atau fakta hukum lainnya,” tutur Dewi Sri.

Rapat pemeriksaan terhadap pengaduan dilakukan secara adil dan melibatkan pihak terlapor dan pelapor sehingga keputusan tidak timpang dan berat sebelah. “Pada rapat kali ini baik pelapor maupun terlapor yang dipanggil secara terpisah menyatakan bahwa mereka bersedia untuk dimediasikan sekali lagi dengan membuat klausul-klausul yang ditentukan dan disepakati bersama,” ujar Dewi Sri.


Sumber Kanwil Kemenkumham Riau

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini