Rabu, 3 Juni 2026

Kolaborasi Wujudkan Ekosistem KI, Kakanwil Kemenkumham Papua Sosialisasi Perlindungan KI di Universitas Yapis Papua

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:20 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si menjadi narasumber tunggal mengenalkan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si menjadi narasumber tunggal mengenalkan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

Jayapura, NAWACITAPOST.COM - Bangun Sinergitas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua gelar Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Yapis Papua (Uniyap). Sebagai Salah Satu Institusi Pendidikan Tinggi Terbaik di Tanah Papua, juga satu-satunya Kampus yang memiliki Sentra Kekayaan Intelektual yang juga akan dikukuhkan hari ini (20/10/2022) oleh Rektor Universitas Yapis Papua disaksikan Kakanwil Kemenkumham Papua beserta Jajaran.

Baca Juga : Kemenkumham Papua Turut Serta Do’a Bersama Jelang KTT G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua Bali

Kali ini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si menjadi narasumber tunggal mengenalkan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi para Dosen, mahasiswa Universitas Yapis Papua.

Kegiatan ini diselenggarakan bertempat di lantai 7 Aula Utama Uniyap, beralamat di Jl Sam Ratulangi No 11. Kota/Kabupaten, Kec. Jayapura Utara - Kota Jayapura - Prov. Papua. Sosialiasi Perlindungan KI dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Yapis Papua, Dr. H. Muhdi B.Hi. Ibrahim, SE.,M.M dengan menghadirkan peserta Dosen dan mahasiswa berjumlah 70 orang.

Dalam sambutannya Rektor Muhdi Ibrahim mengucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham Papua bersama jajaran yang terus membangun sinergitas bersama Uniyap sejak 19/6/2020 hingga sekarang masih tetap terjaga dengan sangat baik.

Kepada Dosen dan mahasiswa Uniyap Rektor pun mengenal satu persatu Pimpinan Tinggi Pratama kanwil Kemenkumham Papua dimulai dari Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid, selanjutnya Kadiv Keimigrasian, Ian Fidianto Marcos dan Kadiv Administrasi, Hendrik pagiling, serta Pejabat Administrator dan Pengawas.

Kehadiran jajaran kanwil Papua tentunya memberikan dukungan yang luar biasa bagi Universitas Yapis Papua.

Dikatakannya terutama atas raihan Prestasi dari Uniyap mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham RI melalui DJKI pada Roving Seminar di Makasar (29/9/2022) atas pengajuan Permohonan Hak Cipta dan Paten dengan Jumlah tertinggi kedua kategori Institusi Pendidikan Tinggi di Pulau Papua pada Tahun 2020 dan 2021, hal ini mendapat tepuk tangan dari seluruh Peserta yang hadir.

-


Rektor Uniyap pun berharap dengan kerja sama ini, tentu Segala macam karya ilmiah dari Dosen dan juga Mahasiswa dapat didaftarkan Hak Cipta agar mendapat perlindungan hukum.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba dalam arahannya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Rektor dan jajarannya atas raihan yang diperoleh melalui DJKI di makasar lalu.

Menurut Ayorbaba, ada 2 Universitas di Papua menjadi Leading Sektor Pembangunan Sentra KI dan yang pertama terbentuk yakni Universitas Yapis Papua diikuiti Universitas Cenderawasih Papua.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH. M.Si mengatakan ia sendiri yang menerima Piagam Penghargaan Apresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diberikan kepada Universitas Yapis Papua yang telah mengajukan Permohonan Hak Cipta dan Paten dengan Jumlah tertinggi kedua kategori Institusi Pendidikan Tinggi di Pulau Papua pada Tahun 2020 dan 2021.

-


Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si, CGCAE kepada Kakanwil Kemenkumham Papua pada momentum Gelaran Acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual #3 Sulawesi Selatan.

Penghargaan ini kata Ayorbaba untuk mendukung ekosistem Kekayaan Intelektual upaya menjabarkan sinergi Kolaborasi antar Lembaga khsusnya Institusi Pendidikan di Wilayah Papua.

Tentunya dengan Piagam Penghargaan yang diserahkan hari ini (20/10) kepada Rektor Uniyap menjadi awalan komitmen bersama untuk memantapkan langkah kolaborasi mewujudkan ekosistem KI menjadi pilar bagi pemulihan dan Pembangunan Ekonomi Nasional yang merata di seluruh Wilayah Indonesia.

Pihaknya sekarang sedang gencar untuk terus bekerja sama dengan seluruh Perguruan Tinggi bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Wilayah Papua.

"Tentunya kita mengalami tantangan yang berat, karena orang Papua melihat bukti dulu barulah mulai tergerak, ini menjadi tantangan bersama yakin dan percaya dengan sinergitas bisa diatasi ke depannya," Ungkap Ayorbaba.

-


Tentunya bersama DJKI kita akan terus mendorong dan meyakinkan Pemerintah Daerah dan seluruh elemen Masyarakat di Provinsi Papua guna mendorong Masyarakat di Wilayah peduki dan melek terhadap Kekayaan Intelektual.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual, penandatanganan MoU, Penyerahan piagam penghargaan dan pengukuhan sentra KI Universitas Yapis Papua oleh Rektor Uniyap. Turut Hadir Wakil Rektor Uniyap, Kabid Pelayanan Hukum, Habel Way, Kasubid KI Sri Isyati serta JFT dan JFU dilingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini