Sleman, NAWACITAPOST.COM – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta, Muhammad Yani Firdaus memimpin rapat terbatas penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian kepada Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta beserta jajaran Struktural di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta pada Rabu, (11/05/2022).
Baca Juga : Plt. Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Lantik 6 (Enam) Asn Jf Pemeriksa Keimigrasian Pemula
-
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta juga menekankan “untuk bersinergi dengan divisi keimigrasian dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk mencapai target kinerja yang telah tetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.” lanjut Yani.
-
Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta juga menyempatkan untuk meninjau dan memonitoring terhadap pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.