NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kakanwil Kemenkumham Papua), Anthonius M Ayorbaba bersama Kepala Divisi Yankumham Max Wambrau, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, memberikan pengarahan terkait masa transisi Kemenkumham RI dan juga program kerja bagi jajaran kanwil kemenkumham Papua dan juga satuan kerja baik secara langsung maupun secara virtual di aula Kanwil Papua Senin, (04/11/2024).
Arahan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan pegawai baik di kanwil maupun satuan kerja di Papua dalam menghadapi pembagian Kemenkumham RI menjadi empat kementerian dan juga program kerja yang akan nantinya di laksanakan.
Dikatakan, Kemenkumham RI akan dibagi menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta satu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
"Pengarahan ini merupakan momen penting untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan serta menyelaraskan langkah-langkah strategis di masa transisi ini," ujar Kakanwil.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Papua Ajak Pegawai untuk Terus Disiplin
Lebih lanjut Anthonius menjelaskan terkait beberapa program kerja yang akan dilaksanakan dan juga yang belum terlaksana serta juga beberapa masalah terkait keterlambatan remonirasi.
Kepada seluruh pejabat maupun pegawai baik di kanwil maupun satuan kerja Kakanwil menegaskan agar dapat bekerja sesuai pedoman yang diberikan dari unit esalon I sambil menunggu Orta yang baru dari tiga kementerian di masa transisi ini.
"Perlu disampaikan kepada bapak ibu pegawai kita bekerja masih mengikuti Orta Kemenkumham untuk itu saya harap dalam masa transisi mari program kerja yang belum kita laksanakan perlu kita evaluasi dan kita laksanakan bersama sama baik di kanwil maupun satuan kerja sebelum masuk akhir tahun nantinya," ucap Anthonius.
Kakanwil berharap, "kepada seluruh divisi baik di kanwil Papua maupun satuan kerja agar capaian kinerja dapat dimaksimalkan dengan baik sehingga tidak terjadi keterlambatan pelaporan seperti hal yang tidak kita inginkan bersama," katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Kabag tatalaksana sekjen Ibu Dewi yang menjelaskan terkait tugas fungsi tiga kementerian dalam masa transisi serta juga penjelasan terkait Orta unit eselon I dan Kantor Wilayah.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan masukan dari para Kepala Divisi terkait program kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua dan juga Orta Unit eselon I dan juga Orta Kanwil.
Kegiatan di akhiri dengan Diskusi tanya jawab baik dari para pejabat di lingkungan kanwil maupun di satuan kerja yang mengikuti secara langsung di aula kanwil maupun secara virtual.
Artikel Terkait
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kakanwil Kemenkumham Papua: Jadikan Sumpah Pemuda Momentum Majukan Bangsa
Menuju Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Papua Sambut Kunjungan TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Tim Penilai Pusat Menpan RB
Siap WBBM, Tim Penilai Kemenkumham dan Menpan RB Verifikasi Lapangan di Kanim Jayapura Kanwil Kemenkumham Papua
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Papua Beri Pengarahan Masa Transisi Kemenkumham Kepada Jajaran
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Papua Ajak Pegawai untuk Terus Disiplin