Kamis, 4 Juni 2026

Ubah Paradigma Petugas Pengamanan, Kalapas Sukabumi berikan Penguatan

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Selasa, 20 September 2022 | 22:37 WIB
Rubah Paradigma Petugas Pengamanan, Kalapas Sukabumi berikan Penguatan
Rubah Paradigma Petugas Pengamanan, Kalapas Sukabumi berikan Penguatan

Nawacitapost.com - Sukabumi- Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar didampingi dengan Pejabat struktural Lapas Kelas IIB Sukabumi, memberikan penguatan terkait Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan pada Seluruh Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, di Aula Lapas Sukabumi, Selasa (20/09/2022).


Penguatan ini diberikan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sukabumi agar kondusif dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

Pada kegiatan ini disampaikan agar petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Sukabumi senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dengan di tunjang dengan teknologi yang semakin maju.

-
Rubah Paradigma Petugas Pengamanan, Kalapas Sukabumi berikan Penguatan

"Sebagai Petugas Pemasyarakatan, kita di tuntut agar berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas, kita juga harus mengubah paradigma tentang Pengamanan sesuai dengan perkembangan Zaman" ucap Christo dalam penyampaian pada seluruh petugas pengaman Lapas Sukabumi.

Christo juga menyampaikan agar penggeledahan barang yang masuk kedalam area Lapas bisa optimal dan lebih teliti serta tetap memegang SOP yang berlaku.

Dalam penguatan ini, juga ditambahkan penyampaian dari Kepala Kesatuan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Lapas atas arahan yang diberikan dan memastikan bahwa arahan yang diberikan akan segera dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Sukabumi Kepala Lapas Sukabumi.

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini