Kamis, 4 Juni 2026

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Kunjungi Lapas Sukabumi

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 7 September 2022 | 21:27 WIB
Wamenkumham Edward O.S. Hiariej kunjungi Lapas Sukabumi
Wamenkumham Edward O.S. Hiariej kunjungi Lapas Sukabumi

Sukabumi, NAWACITAPOST.COM Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menyambut kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S. Hiariej di Lapas Sukabumi, Warudoyong, Sukabumi, Rabu (7/09/2022) Siang.

Baca Juga : Ini Hasil Pertemuan PT Media Nawacita Indonesia Bersama Tim Juri Nasional Nawacita Awards

Kunjungan Wamenkumham ini didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Hilal, Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, dan Kepala Divisi Imigrasi Yayan Indriyana.

Pada kunjungan ini, Wamenkumham disambut secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, diiringi dengan marawis dari Warga Binaan Lapas Sukabumi.

Dalam Kunjungannya, Wamenkumham RI berkesempatan untuk meninjau sarana prasarana dan berbagai fasilitas layanan, seperti layanan kunjungan, layanan pembinaan kepribadian dan kerohanian, layanan Kesehatan dan bimbingan kerja yang berada di lingkungan Lapas Sukabumi.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, menyampaikan kunjungan Wamenkumham untuk memastikan penyelenggaraan layanan masyarakat di unit pemasyarakatan berjalan dengan baik sesuai dengan cita-cita Kementerian Hukum dan HAM.

"Kunjungan dari Wamenkumham ke Lapas Sukabumi sebagai motivasi bagi petugas kami (Lapas Sukabumi) dalam menjalankan tugas dengan baik yang ditunjang dengan sarana prasana yang ada" Ujar Christo.

-


Wamenkumham atau dipanggil dengan Prof. Eddy ini, berkesempatan meninjau hasil olahan dari warga binaan Lapas Sukabumi, mulai dari kerupuk, bakso, dan keset.

"Tadi kita berkeliling di dalam lapas dan Wamenkumham juga berkesempataan melihat kegiatan kerja pembinaan kemandirian warga binaan Lapas Sukabumi" tambah Christo.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini