Kamis, 4 Juni 2026

WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pembinaan Kerohanian

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 1 September 2022 | 16:32 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pembinaan kepada Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan Bimbingan Kerohanian bagi Warga Binaan Kristen yang bertempat di Gereja Lapas. Kamis, (01/09/2022).

Baca Juga : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok untuk Cegah Gangguan Kamtib

Kegiatan pembinaan ini bekerja sama dengan Kementerian Agama bidang Kristiani. Dony Pranata Panggabean S.Pd.K selaku ketua penyuluh dari Bimas Kristen mengatakan pihaknya akan trus giat melakukan penyuluhan kepada Warga Binaan demi meningkatkan pengetahuan dan keimanan WBP yang beragama Kristen.

Kegiatan yang dipimpin oleh para penyuluh tersebut mengingat kan bahwa pentingnya untuk selalu mengingat Tuhan dalam setiap hembusan nafas. Dony mengatakan Allah itu sebagai tempat perlindungan, sumber keselamatan, jaminan keselamatan. Di dalam giat ibadah tersebut para penyuluh mengajak Warga Binaan untuk menyanyikan lagu rohani sebagai bentuk pujian kepada Tuhan.

Pembinaan Kerohanian bagi WBP mempunyai peran penting untuk membina sikap dan mental WBP, baik secara jasmani dan rohani agar pada saat mereka kembali ke lingkungan masyarakat luaa, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik dari keadaan mereka sebelumnya.

Bapak Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma mendukung penuh kegiatan pembinaan Kerohanian ini. "Diharapkan dengan adanya bimbingan dan penanaman nilai-nilai positif melalui pembinaan keagamaan, para Warga Binaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari, sehingga mereka tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di masa-masa yang akan datang.

(Humas Lapasid)

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini