Kamis, 4 Juni 2026

Kunjungan Stafsus Menkumham Ke Rutan Balikpapan, Apresiasi Terhadap Pelayanan, Sarana, dan Prasarana

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:21 WIB
Kunjungan Stafsus Menkumham Ke Rutan Balikpapan
Kunjungan Stafsus Menkumham Ke Rutan Balikpapan

NAWACITAPOST.COM -  Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Isu-Isu Strategis, Widodo, serta Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Carman Ansari Ear Latief, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIA Balikpapan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, pada Kamis (10/10/2024).

Kunjungan tersebut didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, beserta beberapa pejabat terkait lainnya. Kedatangan rombongan ini disambut hangat oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim.

Dalam kunjungannya, Staf Khusus Menkumham meninjau berbagai sarana dan kegiatan yang ada di Rutan Kelas IIA Balikpapan, termasuk Dapur, Klinik, dan Blok Hunian.

Baca Juga: Rutan Balikpapan Ikuti Zoom Penguatan Kehumasan yang Diselenggarakan oleh Humas Ditjenpas

Saat berkeliling, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, memberikan penjelasan terkait fasilitas yang ada, termasuk Klinik Rutan yang telah terakreditasi Paripurna dan Dapur Rutan yang telah mendapatkan sertifikasi Halal dari MUI.

Karutan Agus Salim menyampaikan Terima kasih atas kunjungan tersebut. "Terima kasih kepada Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM yang telah berkenan berkunjung ke Rutan Balikpapan. Kehadiran ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan," ucapnya.

Staf Khusus Bidang Isu-Isu Strategis, Widodo, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan yang hangat dari Kakanwil dan Kepala Rutan.

"Saya melihat kegiatan di Rutan Balikpapan sudah berjalan dengan baik. Pelayanan yang diberikan kepada tahanan dan warga binaan sangat baik dan harus terus ditingkatkan," ungkapnya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini