NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Papua Ganda Samosir di dampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian I Gede Semarajaya, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura Susetyo Mardy, beserta jajaran Rudenim Jayapura menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kakanwil Kemenkumham Papua Barat) Piet Bukorsyom, dan tim pada Senin (30/9/24) bertempat di Kantor Rudenim Jayapura.
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, diawali dengan melakukan pemantauan sarana dan prasarana baik bangunan gedung maupun fasilitas yang sudah ada di Rudenim Jayapura.
Piet Bukorsyom memantau setiap bangunan blok dan memastikan bangunan layak huni dan layak pakai untuk kegiatan operasional perkantoran dan sebagai rumah detensi.
Dalam kesempatan kunjungan kerja ini Kakanwil Kemenkumham Papua Barat melakukan koordinasi mengenai pendentensian tahanan warga negara asing.
Piet Bukorsyom menekankan pentingnya koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Rudenim Jayapura dalam menangani deteni, terlebih lagi saat ini ada deteni yang berada di Rudenim.
"Saat ini kita perlu memastikan bahwa penanganan masalah deteni sudah dijalur yang tepat sambil mencari solusi mengenai permasalahan kewarganegaraan mereka. Saya harapkan jajaran Rudenim jayapura dapat bekerja cepat dengan tetap mengedepankan serta memperhatikan regulasi yang ada," ujarnya.
"Kiranya dengan kordinasi hari ini dapat memberikan masukan sebagai Solusi dalam menangani permasalahan deteni yang ada di lingkungan kerja Papua Barat," ujar Piet Bukorsyom.
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Papua Resmi Buka Pelatihan Kemandirian WBP di Lapas Abepura
Pimpin Apel Pagi, Kadivim Kemenkumham Papua Himbau Seluruh Pegawai untuk Mengikuti Webinar Series ke 4
Kanwil Kemenkumham Papua Ikuti Webinar Series 4 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM
Satuan Kerja Kemenkumham Papua Ikuti Sosialisasi Aturan Baru Tata Naskah Dinas
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Papua Ingatkan Pentingnya Pengendalian Diri dan Tanggung Jawab Kerja