Kegiatan rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Hasan Yusuf, Analis Kebijakan Ahli Utama pada Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dan di moderatori oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Rizki Fajar Ernanda. Dalam paparannya, Hasan menjelaskan peran Disdukcapil dalam pengawasan orang asing, khususnya terkait perkawinan campuran, melalui aspek administrasi kependudukan.
Ia menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terkait orang asing yang berada di Jawa Barat merupakan salah satu tanggung jawab utama Disdukcapil, terutama dalam menjaga legalitas dan tertib administrasi kependudukan. Selanjut para peserta rapat dengan narasumber
Masjuno berharap, dengan adanya sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang terlibat dalam pengawasan orang asing, kehadiran WNA di Jawa Barat dapat tetap aman dan kondusif.
"Kita harapkan tidak ada gangguan dari segi pertahanan negara, keamanan, ketertiban, serta perizinan keimigrasian. Pengawasan ini harus dilakukan dengan profesionalisme tinggi untuk menjaga akuntabilitas pemerintah di mata masyarakat," tutup Masjuno dalam akhir amanatnya.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Kegiatan Focus Group Discussion Rencana Strategis DJKI 2025-2029
Kemenkumham Jabar Laksanakan Kegiatan Pencanangan (Kick-Off) Peringatan Hari HAM dan Deklarasi Pilkada
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Kakanwil Kemenkumham Jabar Tekankan Pentingnya 5S dan Profesionalisme
Kemenkumham Jabar Ikuti Webinar Series 4 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM
Kanwil Kemenkumham Jabar Persiapkan Pelaksanaan Seleksi Pengangkatan Calon Notaris 2024 Bersama Ditjen AHU dan BKN