NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 276 kasus kriminal terjadi di Jakarta selama 15 hari pelaksanaan Operasi Pekat Jaya per 9-23 Maret 2023.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, ratusan kasus tersebut didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 108 kasus.
Disusul pencurian dengan pemberatan (curat) 68 kasus, pencurian 23 kasus, hingga pencurian dengan kekerasan (curas) dan judi 12 kasus, penadahan 10 kasus hingga prostitusi 8 kasus.
"Jumlah tersangka 341 orang, dibawah umur 5 orang, residivis 10 orang dan narkoba 1 orang," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya Kamis (19/9/2024).
Wira menambahkan, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2024.
Mulai dari 95 unit motor, 10 uni mobil, 127 unit handphone hingga uang tunai sebesar Rp25.240.000.
Baca Juga: Pengamanan Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK: Polda Metro Jaya Siapkan Sembilan Lokasi Parkir
Ratusan tersangka dijerat dengan pasal bervariasi. Terkait kejahatan curat dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, curas dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, dan judi diterapkan pasal 303 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Artikel Terkait
Audrey Davis Datangi Polda Metro Jaya, Serahkan Barang Bukti Tambahan dalam Kasus Video Syur
Polda Metro Jaya Buru Akun X yang Pertama Kali Terima Video Syur Audrey Davis
Jenguk Massa Aksi yang Diamankan Polisi, Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro Jaya
Pengamanan Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK: Polda Metro Jaya Siapkan Sembilan Lokasi Parkir
Achmad Faruk Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua FWP Polda Metro Jaya