Minggu, 19 Juli 2026

Kemenkumham Sumsel Wujudkan Pelayanan yang Ramah Kelompok Rentan Lewat Pelatihan Bahasa Isyarat

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 2 September 2024 | 10:43 WIB
Kemenkumham Sumsel Wujudkan Pelayanan yang Ramah Kelompok Rentan
Kemenkumham Sumsel Wujudkan Pelayanan yang Ramah Kelompok Rentan

NAWACITAPOST.COM -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan khususnya pemenuhan hak bagi bagi kelompok rentan, pegawai pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti Pelatihan Bahasa Isyarat.

Kegiatan diikuti oleh pejabat struktural dan petugas pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang serta perwakilan 7 (tujuh) Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Sumsel di Kota Palembang (30/8).

Bertempat di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, pelatihan ini dibekaliz oleh Amir Sutisna, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca Perpustakaan Daerah Provinsi Sumsel beserta dua orang staff.

Kepala Kantor Imigrasi Palembang Khairil Mirza mengatakan, Pelatihan Bahasa isyarat diselenggarakan untuk peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat kelompok rentan (tuna rungu).

“Pemaparan yang diberikan terkait praktik penggunaan bahasa isyarat secara umum untuk kehidupan sehari-hari, kemudian dilanjutkan juga praktek penggunaan bahasa isyarat dalam pelayanan dan diskusi”, ujarnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulai Lakukan Verifikasi Berkas CPNS

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Dr. Ilham Djaya secara terpisah mengatakan, pelatihan ini merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik prima yang sesuai dengan tata nilai ASN Ber-Akhlak.

Kakanwil Ilham Djaya menambahkan, komitmen itu ditunjukkan lewat Penghargaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) tahun 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM yang diberikan pada 7 (tujuh) unit pelaksana teknis (UPT) jajarannya.

“semoga ilmu ini dapat diterapkan dengan optimal guna pelayanan yang informatif untuk para tuna rungu yang ingin mendapatkan layanan keimigrasian maupun pemasyarakatan”, tutupnya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB