Kamis, 4 Juni 2026

21 Pegawai Satker Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Ikuti Tahapan Wawancara Seleksi Terbuka Eselon V

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:03 WIB
21 Pegawai Satker Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Ikuti Tahapan Wawancara Seleksi Terbuka Eselon V (Foto: Kemenkumham Papua)
21 Pegawai Satker Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Ikuti Tahapan Wawancara Seleksi Terbuka Eselon V (Foto: Kemenkumham Papua)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mencari calon yang terbaik untuk menduduki posisi Eselon V pada satuan kerja pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Papua.

Untuk itulah, Kemenkumham Papua melakukan seleksi terbuka Eselon V kepada para calon, dimana pada hari ini di Aula Kanwil Papua, Selasa (27/08/2024), memasuki tahapan wawancara setelah ujian tertulis yang telah di lakukan pada pagi hari.

"Kita melakukan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan pada posisi eselon V di Unit Pelaksana Teknis. Sebelumnya sudah dilakukan tahapan uji kompetensi tertulis dan saat ini kita akan melakukan tahap wawancara," ujar Kakanwil Anthonius M Ayorbaba.

Melalui tahapan-tahapan ini Anthonius mengharapkan akan terpilihnya seseorang yang paling cocok untuk menduduki posisi yang dicari.

Baca Juga: Kakanwil Buka Secara Resmi Kegiatan Open Bidding Kemenkumham Papua, Bentuk Transparansi Saring Pegawai Potensial

Maka dari itu, Kakanwil mengharapkan para peserta untuk mengeluarkan potensinya yang terbaik agar dapat menjawab setiap pertanyaan dengan baik.

Anthonius juga mengatakan tes wawancara ini dilakukan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari pegawai di satuan kerja.

"Harapan kami siang menjelang sore ini tentunya tidak salah dalam memilih dan akan mendapatkan sumber daya terbaik untuk peningkatan kinerja di Lingkungan Kemenkumham Papua," tuturnya.

Pada tahapan wawancara, penilaian dilakukan terhadap tiga kriteria yaitu knowledge, skill dan attitude.

Tahapan wawancara dibagi menjadi tiga tim penilai kinerja, tim pertama diisi oleh Kakanwil Kemenkumham Papua, Tim Kedua diisis oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Bagian Umum sedangkan Tim Ketiga diisi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kabag program dan Humas.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini