NAWACITAPOST.COM - Unggahan video hasil rekaman CCTV di akun Facebook Siska S yang diduga mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berbuat mesum dengan Sekretaris berakhir laporan polisi.
Kepala Disdikbud Jombang Senen secara resmi melaporkan akun Siska S ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
Kuasa hukum Senen, Syarahuddin mengatakan, kliennya melaporkan akun Siska S dalam kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pencemaran nama baik.
“Kami melaporkan akun Facebook Siska S ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim yang telah mengunggah video tersebut di media sosial Facebook,” kata Reza sapaan akrabnya, saat jumpa pers di Kantor Hukum SSA Al-Wahid, Jalan Pierre Kapten Tendean Jombang, Kamis (22 /8/2024).
Pihaknya tidak bisa menghadirkan kliennya karena saat ini masih syok trauma secara paikologis dengan unggahan video dan berita yang beredar.
“Mohon maaf juga kami belum bisa menghadirkan Kepala Disdikbud Jombang, Bapak Senen dalam konferensi pers kali ini karena beliau syok dengan adanya-berita yang tersebar di media,” ungkapnya.
“Klien kami saat ini syok, bahkan dampaknya ke pihak keluarga masing-masing, kasihan,” sambungnya.
Reza menegaskan, belum tentu video dan caption yang beredar itu benar, saat kasus ini masih berproses, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat juga memberitakan.
“Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait masalah pengunggahan tersebut. Saat ini hanya satu yang kami laporkan yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan,” tegasnya.
Saat di Polda Jatim juga menyerahkan barang bukti atas laporan akun Siska S.
“Sudah bersama screenshoot bukti video yang kami copy dari Facebook itu, sama dokumen-dokumen,” tandasnya.
Artikel Terkait
Tak Cukup Alat Bukti, Kuasa Hukum: Polres Nias Selatan Harus Tanggung Jawab atas Kerugian Klien yang Diderita Selama 4 Bulan
Kemenag Lanjutkan Pengosongan Lahan UIII, Kuasa Hukum Sayangkan Isu Sengketa
Pengajuan Ahli Kuasa Hukum Ellen Sulistyo, Ditolak Majelis Hakim
Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum: Gus Muhdlor Sakit
Kuasa hukum PT. HBSP Gary Soal Dugaan Korupsi Bumdes Sukaluyu Terus Berlanjut