Minggu, 19 Juli 2026

Kuasa Hukum Kepala Disdikbud Jombang, Laporkan Akun Facebook Siska S ke Polda Jatim

Photo Author
Teguh Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:08 WIB
Syaharuddin S.H Kuasa Hukum Kepala Disdikbud Jombang (teguh Nawacitapost)
Syaharuddin S.H Kuasa Hukum Kepala Disdikbud Jombang (teguh Nawacitapost)

NAWACITAPOST.COM - Unggahan video hasil rekaman CCTV di akun Facebook Siska S yang diduga mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berbuat mesum dengan Sekretaris berakhir laporan polisi.

Kepala Disdikbud Jombang Senen secara resmi melaporkan akun Siska S ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (21/8/2024) kemarin.

Kuasa hukum Senen, Syarahuddin mengatakan, kliennya melaporkan akun Siska S dalam kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pasangan Perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Resmi Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, Kuasa Hukum Rahmat Santoso : Terima Kasih KPU

“Kami melaporkan akun Facebook Siska S ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim yang telah mengunggah video tersebut di media sosial Facebook,” kata Reza sapaan akrabnya, saat jumpa pers di Kantor Hukum SSA Al-Wahid, Jalan Pierre Kapten Tendean Jombang, Kamis (22 /8/2024).

Pihaknya tidak bisa menghadirkan kliennya karena saat ini masih syok trauma secara paikologis dengan unggahan video dan berita yang beredar.

“Mohon maaf juga kami belum bisa menghadirkan Kepala Disdikbud Jombang, Bapak Senen dalam konferensi pers kali ini karena beliau syok dengan adanya-berita yang tersebar di media,” ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Harta Gono Gini Kombes Harri vs Dr. Yoan, Kuasa Hukum: Dalil Terbantahkan, Tergugat tak punya Bukti dan Saksi!

“Klien kami saat ini syok, bahkan dampaknya ke pihak keluarga masing-masing, kasihan,” sambungnya.

Reza menegaskan, belum tentu video dan caption yang beredar itu benar, saat kasus ini masih berproses, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat juga memberitakan.

“Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait masalah pengunggahan tersebut. Saat ini hanya satu yang kami laporkan yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan,” tegasnya.

Baca Juga: Sidang Soal Ahli Waris, Anak Laporkan Ibu di Karawang Ditunda, JPU Pertanyakan Absennya Kuasa Hukum Terdakwa

Saat di Polda Jatim juga menyerahkan barang bukti atas laporan akun Siska S.

“Sudah bersama screenshoot bukti video yang kami copy dari Facebook itu, sama dokumen-dokumen,” tandasnya.

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB