Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Bersama DJKI Gandeng WIPO Selenggarakan Strategic IP Advice untuk Penguatan Hak Kekayaan Intelektual di Jawa Barat

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:51 WIB
Kemenkumham Jabar Bersama DJKI Gandeng WIPO Selenggarakan Strategic IP Advice untuk Penguatan Hak Kekayaan Intelektual di Jawa Barat (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kemenkumham Jabar Bersama DJKI Gandeng WIPO Selenggarakan Strategic IP Advice untuk Penguatan Hak Kekayaan Intelektual di Jawa Barat (Foto: Kemenkumham Jabar )

Ms. Thitapha menyampaikan pentingnya penguatan sistem HKI di negara berkembang seperti Indonesia. "Kekayaan intelektual merupakan aset penting yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi negara berkembang untuk memiliki strategi HKI yang efektif,” ujarnya.

Baca Juga: Tandatangani MoU Pencegahan Narkoba, Imigrasi Labuan Bajo Komitmen Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Menurutnya Pendekatan yang digunakan dalam program ini akan disesuaikan dengan konteks lokal dan keadaan operasional bagi para peserta program.

Konsultasi terkait Hak Kekayaan Intelektual didasarkan pada Penilaian Kebutuhan, Gambaran Umum Kekayaan Intelektual, Strategi yang sesuai, Mitigasi Risiko, Pengelolaan Portofolio KI, Peluang Komersialisasi, Pertimbangan Internasional, Litigasi Penegakkan Hukum, Edukasi dan Kesadaran, Tindak Lanjut dan Dukungan, Dokumentasi, serta Kerjasama dengan Pemangku Kepentingan.

Direktur Kerjasama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Yasmon, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

"WIPO Strategic IP Advice memberikan kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan wawasan baru dan memperkuat kerja sama Internasional dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual," ujarnya.

“Tidak ada usaha di dunia ini menjadi langsung besar dan multinasional," ujar Yasmon.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Reshuffle Yasonna Laoly Karena Alasan Politik, Bukan Demi Kepentingan Masyarakat

Yasmon berkeyakinan setiap UMKM pasti memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang perlu dilindungi. DJKI dalam hal ini berkewajiban untuk membantu masyarakat Indonesia untuk melindungi Kekayaan Intelektual yang dimiliki.

Jumlah Penduduk sebesar 275 juta jiwa merupakan keuntungan yang sangat berharga yang dimiliki Indonesia, karena apabila didorong untuk melindungi Kekayaan Intelektualnya, bukan tidak mungkin Kekayaan Intelektual yang Masyarakat Indonesia miliki bisa berbicara banyak di kancah Internasional di masa mendatang.

Yasmon mengatakan kegiatan ini menjadi istimewa, karena kegiatan yang dilakukan lebih intens dan jauh lebih mendalam, dimana kalangan profesional akan membantu para pelaku UMKM Jawa Barat melalui bimbingan dan konsultasi untuk terus tumbuh berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar.

“Manfaatkanlah kesempatan baik ini untuk berkonsultasi dengan para profesional," seru Yasmon.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan dan penguatan sistem Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, serta mendorong lebih banyak inovasi dan kreativitas di kalangan masyarakat Indonesia. Dengan semakin banyaknya Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual oleh masyarakat.

Menurutnya dengan terselenggaranya kegiatan ini, WIPO menunjukkan komitmennya dalam mendukung negara-negara berkembang untuk memperkuat sistem Hak Kekayaan Intelektual mereka. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara nyata untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini