Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Anthonius Ayorbaba Pimpin Pisah Sambut Kadivyankum Kemenkumham Papua

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:50 WIB
Kakanwil Anthonius Ayorbaba Pimpin Pisah Sambut Kadivyankum Kemenkumham Papua (Foto: Kemenkumham Papua)
Kakanwil Anthonius Ayorbaba Pimpin Pisah Sambut Kadivyankum Kemenkumham Papua (Foto: Kemenkumham Papua)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (Kakanwil Kemenkumham Papua) Anthonius M Ayorbaba memimpin acara pisah sambut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Zulaiansya.

Kini Zulaiansya akan melanjutkan tugasnya sebagai Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng). Acara ini berlangsung pada Senin, (19/8/2024) di halaman depan Kemenkumham Papua.

Ucapan perpisahan dari Zulaiansya yang kini dipercaya sebagai Kepala Divisi pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Max Wambrau selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua baru yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Zulaiansya, dalam sambutannya menyampaikan kesan yang dirasakannya selama menjadi bagian dari Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Berbagi Kiat Kepemimpinan Berkarakter Kepada Mahasiswa Baru Universitas Cenderawasih

“Sungguh merupakan sebuah pengalaman yang berharga dan luar biasa bisa bekerja bersama rekan-rekan sekalian. Untuk itu, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anak-anakku yang kubanggakan semua terlebih khusus di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang telah bahu-membahu selama ini melaksanakan seluruh tugas dan fungsi di bawah komando saya dengan optimal, sehingga nama Kementerian Hukum dan HAM Papua tetap harum dan membanggakan di mata masyarakat,” sebutnya.

Tidak lupa, beliau mengucapkan permohonan maaf atas segala kesalahan dan meminta dukungan jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi di tempat yang baru.

Sementara itu, Max Wambrau selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua yang baru menyampaikan rasa bangganya bisa kembali dan bertugas di tanah Papua, dimana burung cendrawasih telah pergi dan kembali ke Papua untuk bersinergi bekerja membagun Papua dengan pelayanan yang Pasti sesuia motto Kemenkumham "Kamis Pasti".

Max berharap dapat bersinergi dengan baik dengan seluruh jajaran Kemenkumham Papua dalam mewujudkan visi Kemenkumham yang pasti (PASTI) serta program unggulan Kanwil Kemenkumham Papua yang telah diusung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Papua Dorong Kesadaran Kekayaan Intelektual Lewat Mobile IP Clinic 2024

Dalam sambutannya, Kakanwil Anthonius M Ayorbaba mengucapkan apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh Zulaiansya selama menjabat sebagai Kadivyankum Papua. Ia juga memberikan ucapan selamat datang kepada Max Wambrau yang akan menggantikan posisi Zulaiansya.

“Doa kami menyertai perjalanan Pak Zulaiansya ke Sulawesi Tengah (Sulteng). Semoga membawa keberkahan dengan bertugas di Papua bisa menjadi berkat dan bapak bisa melihat tanda heran satu ke tanda heran lainnya setelah bapak bertugas di tempat yang baru. Selamat datang kembali di tanah Papua, Pak Max Wambrau. Segera adaptif dan kelola Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua dengan baik,” ungkap Anthonius.

Lebih lanjut, Anthonius mengingatkan seluruh pegawai Kemenkumham Papua untuk kembali fokus pada target kinerja masing-masing walaupun pimpinan kita Menkumham di ganti dengan pimpinan yang baru kita harus tetap semangat dalam bekerja.

“Saya berharap, apabila ada target maupun hal-hal yang belum tercapai oleh pak Zulaiansya, ke depannya bisa dicapai dengan baik oleh Kadivyankum yang baru pak max wambrau. Semoga dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik untuk Kanwil Kemenkumham Papua lebih baik kedepan,” ujar Anthonius.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini