Jumat, 5 Juni 2026

Kejar Target Pokja Pemilihan Setwil UKPBJ Kumham NTB Lakukan Aanwijzing Tender BAMA Tahun 2022

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Senin, 20 Desember 2021 | 09:56 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Bahan Makanan (BAMA) untuk Lapas dan Rutan di jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kumham NTB sebagai tindak lanjut ditetapkannya Pokja Pemilihan oleh Kepala UKPBJ Kemenkumham beberapa hari lalu, sesuai jadwal yang telah direncanakan Pokja Pemilihan melaksanakan Pemberian Penjelasan Pekerjaan atau Aanwijzing Tender BAMA.

Bertempat di ruang UKPBJ Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, Tim Pokja Pemilihan yang dikoordinir oleh Wayan Suardana sebagai Fungsional Pengadaan Barang/Jasa terlibat baik secara langsung maupun virtual bagi yang tidak bisa hadir guna menjamin kegiatan Aanwijzing telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada Sabtu (18/12/21)

Pada kegiatan ini peserta tender diberikan kesempatan selama 1 jam untuk bertanya kepada Pokja Pemilihan terkait dengan substansi yang ada di dalam Dokumen Pemilihan baik persyaratan administrasi, kualifikasi maupun teknis pekerjaan untuk dijadikan acuan peserta dalam membuat Dokumen Penawaran dan Pokja Pemilihan diberikan kesempatan selama 3 jam untuk menjawab pertanyaan peserta setelah waktu Aanwijzing selesai.

Baca Juga : Tumbuhkan Nasionalisme, LPKA Maros Gelar Upacara Bela Negara




Pelaksanaan Aanwijzing ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada hari Kamis, 16 Desember 2021 untuk Lapas Mataram dan Lapas Perempuan Mataram, Jumat, 17 Desember 2021 untuk Lapas Sumbawa, Lapas Selong, LPKA Lombok Tengah, Rutan Praya, Rutan Raba – Bima dan Lapas Dompu yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Desember 2021.

Dihari terakhir kegiatan Aanwijzing, Bapak Kakanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menyempatkan diri untuk memantau pelaksanaan Tender guna memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV


https://youtu.be/klO0TYaI2ps

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini