NAWACITAPOST.COM - Seleksi calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Kamis, (25/07). Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Taruna/Taruni (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Pelaksanaan SKD akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 25 hingga 27 Juli 2024 dan rencananya akan diikuti oleh 1031 peserta, dengan rincian 558 peserta Catar Poltekip yang terdiri atas 341 orang laki-laki dan 217 perempuan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Dukung Pengimplementasian Golden Visa
Sementara itu, SKD Poltekim diikuti oleh 473 orang yang terdiri atas 328 orang laki-laki dan 145 orang perempuan. Bertempat di Kantor Regional VII Palembang.
Dalam tiga hari tersebut, para peserta akan menjalani serangkaian tes yang dirancang untuk mengukur kemampuan dasar mereka. Dengan menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test), proses seleksi diharapkan dapat berjalan dengan objektif dan efisien, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel selaku ketua panitia daerah, Rahmi Widhiyanti didampingi Kepala Bagian Umum, Bulan Mahardika memantau langsung kegiatan seleksi ini.
Kehadiran keduanya didampingi oleh Pengawas Pusat dari Biro SDM Kemenkumham dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham serta dari ombudsman RI Sumatera Selatan.
Pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada kecurangan ataupun intervensi dari pihak manapun.
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti menjelaskan bahwa pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan transparan dan bebas dari kecurangan.
Rahmi pun berpesan agar para peserta jangan percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan kelulusan tes, apalagi dengan meminta bayaran.
"Kemenkumham senantiasa melakukan proses seleksi Catar dengan transparan dan bersih dari kecurangan untuk menghasilkan taruna/taruni yang berkemampuan tinggi serta memiliki loyalitas,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional Kepada 94 Anak Binaan
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 4 PPNS, 1 PAW Majelis Pengawas Daerah Notaris dan 3 Pejabat Fungsional
Kemenkumham Sumsel Evaluasi Perda Kota Palembang Tentang Lingkungan Hidup dan Izin Tinggal
Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Dukung Pengimplementasian Golden Visa