Minggu, 31 Mei 2026

Hari Dharma Karyadhika Tahun 2021, Rutan Pangkep Ikuti Upacara secara Virtual

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Minggu, 31 Oktober 2021 | 14:28 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2021 menginjak di acara puncak pada Sabtu (30/10/2021). Menkumham, Yasonna H. Laoly, memimpin upacara peringatan HDKD Tahun 2021 yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan pun dihadiri oleh Wamenkumham, Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli dan Staf Khusus, serta secara virtual diikuti oleh seluruh Pegawai di Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Diawali dengan pembacaan sejarah Kemenkumham yang disampaikan oleh Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, kegiatan upacara bendera berlangsung dengan tertib dan lancar. Menkumham, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi seluruh kerja keras jajaran Kemenkumham yang sampai saat ini masih terus konsisten berperan aktif dan bersinergi baik dengan internal maupun eksternal, terutama dalam upaya penanganan Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.

Pembacaan naskah penetapan Hari Lahir Kemenkumham merupakan sebuah momentum penting yang terlaksana pada upacara HDKD Tahun 2021 ini. Sejak keputusan ditetapkan, Hari Dharma Karyadhika untuk selanjutnya akan diperingati pada setiap tanggal 19 Agustus.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene, Ashari, Beserta pejabat Struktural dan Staf turut menghadiri rangkaian kegiatan upacara bendera secara virtual bertempat di aula lantai 2 Rutan pangkep Seiring dengan bertambahnya usia Kemenkumham diharapkan jajaran Rutan Pangkep dapat terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Selamat Hari Dharma Karyadhika bagi kita semua. Kemenkumham, Semakin PASTI!

Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami !

https://youtu.be/dgPR_1LGx20

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini