NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan terorganisir transnasional, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar sosialisasi yang dihadiri Guru dan Siswa perwakilan seluruh Sekolah Menengah Atas dan/atau Kejuruan di Kabupaten Karimun.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diadakan sebagai bentuk Upaya preventif penyebaran informasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada generasi muda penerus bangsa sehingga pada kesempatan kali ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi dengan mengambil tema Transnational Organized Crime (TOC).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramono Winawan, menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai kejahatan lintas sektoral dalam menghadapi tantangan keamanan global saat ini.
Baca Juga: Imigrasi Karimun Melaksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat
"Kejahatan terorganisir lintas batas seperti perdagangan manusia, perdagangan narkoba, perdagangan gelap senjata ilegal dan pencucian uang merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan stabilitas regional," ujar Ramono dalam pemaparannya.
Diskusi intensif mengenai pengenalan tanda-tanda kejahatan terorganisir dan strategi pencegahannya menjadi fokus utama, dengan harapan dapat membangun kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pemberian informasi dan pencegahan terhadap Transnational Organized Crime (TOC) yang dapat menjadi ancaman serius bagi pelajar/mahasiswa usia produktif yang tentu berpotensi terdampak dari bahaya Transnational Organized Crime tersebut.
Artikel Terkait
Layanan E-Paspor Sudah Ada di Kantor Imigrasi Karimun
Kembali Selenggarakan Sosialisasi TPPO, Imigrasi Karimun Undang Perwakilan Siswa Siswi SMA Sederajat
Imigrasi Karimun Melaksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat
Imigrasi Karimun Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Berbagai Terobosan Inovasi
Imigrasi Karimun Mendeportasi Seorang Warga Negara Malaysia