Minggu, 19 Juli 2026

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 18 Juli 2024 | 11:03 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

NAWACITAPOST.COMKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Kasus terbebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Baca Juga: Survei PSI : Publik Puas Pada Polri & Kejaksaan Agung

Adapun saksi yang diperiksa berinisial FH selaku Pemilik UD Surya Jaya Makmur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB