Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Seminar Nasional Dukung Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Secara Virtual

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:20 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH beserta jajarannya, mengikuti Seminar Nasional yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI, yang bertema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang berlangsung secara hybrid, dan luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, dan secara virtual zoom dan youtube. Selasa, (12/10/2021).

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan pejabat Kemenkumham lainnya.

Simak berita lainnya di Youtube NAWACITA TV


Narasumber atau pemateri berasal dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga : WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Kembali Dapatkan 40 Dosis Vaksin Covid-19 Tahap I



Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa, seminar ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan, ” jelasnya.

Salah satu aksi yang akan dilakukan oleh Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini