Kamis, 4 Juni 2026

Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, Studi Imigrasi Palu Contoh Imigrasi Tanjungpandan

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 14:04 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Imigrasi Palu terus berbenah guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan WBK dan WBBM tersebut melalui studi ke Kantor @imigrasi.tanjungpandan, Rabu (29/09/2021).

Rombongan studi tiru Kantor Imigrasi Palu secara detail mempelajari kisah sukses serta berbagi pengetahuan terkait pembangunan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Tanjung Pandan Apa saja yang harus diimplementasikan baik secara substantif atau fasilitatif, sarana prasarana pendukung dan skala prioritas program kerja. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan berturut-turut meraih predikat WBK dan WBBM.

Baca Juga : Menkes: 94 Juta Penduduk Indonesia Sudah Divaksinasi, Peringkat Kelima Dunia

Kakanim Tanjungpandan mengapresiasi dan memberikan semangat untuk kanim palu dalam upaya pembangunan zona integritas. “Saya tidak ragu. Apalagi sudah terbukti di bawah kepemimpinan Pak Wisnu, Tanjungpandan meraih WBK & WBBM".

Sebagai informasi, WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi kepada unit kerja di instansi pemerintah, sedikitnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan instansi pemerintah dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

(Emrick)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini