Kamis, 4 Juni 2026

Bangun Zona Integritas, Imigrasi Kelas III Labuan Bajo Maksimalkan Layanan

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Rabu, 29 September 2021 | 21:48 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Salah satu upaya konkrit dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi adalah dengan Pembangunan Zona Integritas. Hal inipun yang saat ini terus diusahakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo.

Jaya Mahendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo mengatakan, "hingga saat ini Kantor Imigrasi terus melakukan perubahan terutama pada bagian pelayanan publik. Hai ini dapat dilihat dengan pembangunan ruang ibadah, laktasi dan ruang pelayanan prioritas di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo," jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (29/09/2021).

Lebih lanjut Jaya Mahendra mengatakan “Sebenarnya reformasi yang kami lakukan tidak hanya pada bagian fasilitas atau ruang publik, saat ini Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo telah membangun Zona Integritas dalam setiap pelayanan dengan meningkatkan kualitas, kinerja, dengan menerapkan perilaku antikorupsi di segala bidang sehingga nantinya dapat tercapai predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani” ucapnya.



Perilaku anti korupsi dapat dibentuk dengan cara perubahan pola pikir dan budaya kerja, yang merupakan indikator  manajemen perubahan. Perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka merubah pegawai menjadi lebih baik sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih.

Hal itu telah diterapkan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo disetiap pelaksanaan apel pagi baik langsung maupun secara virtual, pembina apel yang terdiri dari struktural yang mana fokus dalam memberikan penguatan integritas.

Diketahui, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo menitikberatkan pada 6 area perubahan yang merupakan tiang dalam pembangunan ZI menuju WBK, seperti perubahan pola pikir dan budaya kerja, peningkatan efektifitas sistem, proses, dan prosedur kerja, meningkatkan profesionalisme SDM aparatur Kantor Imigrasi Labuan Bajo, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi Kantor Imigrasi Labuan Bajo serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, lebih mudah, dan lebih berkualitas.

“Segala bentuk pembayaran layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo sudah dilakukan secara online melalui bank presepsi, mulai dari pembuatan paspor maupun perpanjangan izin tinggal sehingga meminimalisir adanya tindakan korupsi” tambah Jaya Mahendra

Di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo seluruh ASN  sangat mendukung program  menolak Pungli dalam segala jenis layanan keimigrasian. Proses pembuatan paspor maupun izin tinggal dilakukan sesuai dengan SOP dan aturan yang ada, kata seorang petugas Lalintalkim saat ditemui.

"Kalau ada yang menemukan perkara pungli pembuatan paspor dan lainnya, maka jangan segan untuk dilaporkan ke saya langsung sehingga nantinya akan saya beri sanksi sesuai aturan yang berlaku. 0817307165 ini adalah nomor pribadi saya, bagi masyarakat yang ingin melaporkan segala tindakan pungli atau gratifikasi bisa langsung hubungi nomor tersebut,” Kata Jaya Mahendra

 (Kornelius Wau)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini