Kegiatan diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kotabaru dan warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru.
Kemenkumham berupaya membebaskan seluruh rutan dan lapas di Indonesia dari praktik pungutan liar dan narkoba. Cara itu antara lain dengan mencanangkan program Getting to Zero Halinar.
Program Zero Halinar atau meniadakan ponsel, pungli, narkoba, HIV/AIDS di rutan dan lapas merupakan program yang wajib diterapkan seluruh lapas dan rutan. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Ditjen Pas harus melaksanakan program tersebut baik terhadap napi dan tahanan maupun petugas lapas.
-
Perlu diketahui, Zero Halinar (ponsel,pungli,narkoba) dan HIV/AIDS merupakan program unggulan tahun 2013.
Kegiatan dilaksanakan hari ini berjalan aman dan tertib sesuai dengan protokol kesehatan.
(Korneluys Wau)