NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan akan menggelar kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I satuan kerja, yang dirangkaikan dengan Pendampingan Penyusunan SAKIP Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Jumat (5/7). Kegiatan yang melibatkan seluruh Kepala satuan kerja beserta operator ini, berlangsung di Hotel Beston Palembang, pada tanggal 10-12 Juli 2024.
Untuk memastikan kesiapan acara, panitia kegiatan melaksanakan rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Yulizar), yang membahas persiapan secara teknis dan administratif. Monev akan menghadirkan narasumber diantaranya tim dari Inspektorat Wilayah V, Biro Perencanaan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Monev ini penting untuk menilai sejauh mana capaian target kinerja atas perjanjian Kinerja Semester I, sedangkan evaluasi SAKIP memberikan kesempatan bagi UPT untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam penerapan SAKIP”, Kata Rahmi.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA Melalui Tim PORA
Penyusunan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), lanjut Kadivmin, dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari penilaian mandiri yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja, dilanjutkan dengan penilaian Kanwil terhadap UPT dan Sekjen menilai Kanwil, dan evaluasi akhir oleh Tim Inspektorat Jenderal.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya berharap agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan dengan baik dengan persiapan yang matang.
Kakanwil juga berpesan agar semua Ka.UPT melakukan percepatan agar capaian kinerja Tahun 2024 dapat terpenuhi sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.
Artikel Terkait
Kemenkumham Sumsel Himpun PNBP Rp17 Miliar Dari Layanan Keimigrasian
Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi
Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Uji Keamanan Aplikasi
Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Paten di Muara Enim
Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA Melalui Tim PORA