Kamis, 4 Juni 2026

UPT Pemasyarakatan Balikpapan Semangat Gelorakan Zero Halinar

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Rabu, 22 September 2021 | 11:48 WIB
Balikpapan, NAWACITAPOST - Upaya mewujudkan  Zero Halinar  terus digelorakan oleh segenap Jajaran UPT Pemasyarakatan di Kota Balikpapan  Khususnya Petugas Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Balikpapan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan dengan mengadakan kegiatan Pengeledahan kamar hunian WBP yang dilakukan, Selasa (21/09/2021) dimulai pada Pukul 20.00 Wita berjalan lancar dan tertib.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Jumadi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur didampingi oleh Pujiono Slamet Selaku Kepala Lapas Balikpapan dan Jul Herry Siburian  selaku Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan.

Baca Juga : Aksi Zero Handphone, Lapas Balikpapan Gelar Razia Kamar Hunian


Kepala Divisi PAS Kaltim  Jumadi dalam amanatnya menginstruksikan kepada petugas untuk melaksanakan dengan penuh integritas, sepenuh hati  dan tanggung jawab serta menyampaikan bahwa Zero Halinar adalah tujuan yang harus dicapai oleh seluruh UPT Pemasyarakatan dengan melakukan berbagai upaya secara preventif dan berkesinambungan dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban, diakhir penyampaian tidak lupa kembali mengingatkan seluruh Petugas untuk jangan pernah bermain dengan Narkoba.


Baca Juga : Januari Hingga September, Imigrasi Sulsel Terbitkan 9.423 Paspor


Penggeledahan kali ini akan menyasar  kamar hunian yang berada di Rutan Balikpapan maupun Lapas Balikpapan . Petugas yang sudah dibagi sesuai tujuan langsung mengambil tempat dan melakukan penggeledahan sesuai SOP yang telah ditentukan. Penggeledahan yang dilakukan meliputi semua bagian badan, barang dan tempat hunian tanpa terkecuali seperti kamar mandi, kolong-kolong kamar, tumpukan baju serta ventilasi. Dari kegiatan hasil tersebut tidak ditemukan barang-barang yang terlarang  berada  didalam Rutan dan Lapas.

(Kornelius Wau)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini