Jumat, 5 Juni 2026

Wujudkan Produk Hukum yang Berkualitas, Kemenkumham Papua Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 2 Juli 2024 | 16:46 WIB
Wujudkan Produk Hukum yang Berkualitas, Kemenkumham Papua Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke (Foto: Kemenkumham Papua )
Wujudkan Produk Hukum yang Berkualitas, Kemenkumham Papua Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke (Foto: Kemenkumham Papua )

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kemenkumham Papua melalui Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupate Merauke di Provinsi Papua Selatan pada Selasa, (02/07/2024).

Bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Papua, hadir secara langsung Kepala Bidang Hukum Ruben K Samai bersama Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Dwi Agus Prasetyo, Saut Jaya Tambunan, dan Albinar Duanto Tangkepasa. Selain itu, turut hadir Kabid Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daera Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan Edison Tambunan beserta tim.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Papua, Kabid Hukum Ruben K Samai membuka Rapat Harmonisasi ini, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian masukan oleh Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki demi penyempurnaan draft Rancangan Produk Hukum Daerah yang dimaksud.

Baca Juga: Pimti Pratama Kemenkumham Papua Beri Pengarahan dan Pembekalan Tusi Kemenkumham Kepada 17 Mahasiswa Magang Uncen Jayapura

Adapun dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke tentang Penerimaan Hibah Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah

Sementara itu dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daera Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan Edison menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham Papua.

“Semoga rapat kita kali ini dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas yang dapat mencapai tujuan hukum itu sendiri yaitu dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di kabupaten Merauke nantinya," jelas Edison.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini