Sabtu, 18 Juli 2026

Evaluasi Tingkat Penyerapan Anggaran, Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rapat Monev Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2024

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 1 Juli 2024 | 12:06 WIB
Evaluasi Tingkat Penyerapan Anggaran, Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rapat Monev Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2024 (Foto: Kemenkumham Papua )
Evaluasi Tingkat Penyerapan Anggaran, Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rapat Monev Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2024 (Foto: Kemenkumham Papua )

NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Papua menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024 pada Senin, (1/7/2024).

Rapat dihadiri Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B Danang Yudiawan, Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, Kepala Divisi Yankumham Zulaiansya, pejabat Administrator pengawas di lingkungan Kanwil.

Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba dalam penyampaiannya mengatakan, "rapat ini sebagai bagian dari upaya Kanwil dalam melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan anggaran dan capaian Nilai IKPA Tahun Anggaran 2024 dan juga realisasi anggaran di triwulan II dan agenda kegiatan dan rencana aksi dari unit esalon 1 masing yang telah di lakukan dan yang rencana akan di lakukan nantinya di triwulan II ini serta persiapan kegiatan kunjungan bapak Menkumham ke Papua nantinya antara ke Merauke atau Mimika," ujarnya.

Kegiatan rapat dilanjutkan dengan pemaparan penjelasan dari setiap kepala divisi terkait monev yang telah dilakukan dan diagendakan yang akan direncanakan di triwulan II ini dan dilanjutkan pembahasan bersama.

Baca Juga: Melalui Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Papua Ajak Jajaran Bangun Komitmen Bersama untuk Tetap Disiplin, Berkinerja, Berinovasi, dan Berolahraga

Kakanwil Anthonius M Ayorbaba dalam rapat tersebut menambahkan, beberapa hasil evaluasi atas penyerapan anggaran antara lain masih terdapat DIPA yang tidak optimal dalam capaian Indikator IKPA khususnya pengelolaan UP dan TUP karena revolving tidak mencapai 100% jika dibandingkan dengan waktu revolving, terdapat DIPA yang penyerapan anggarannya sudah mencapai target tapi nilai IKPA tidak optimal karena pengelolaan UP dan TUP, masih terdapat DIPA yang penyerapan anggaran hingga bulan Juni 2024 masih dibawah target penyerapan Triwulan I TA 2024, serta sebagian pelaksanaan kegiatan di akhir bulan yang berdampak terhadap waktu perampungan laporan kegiatan yang singkat.

”Karena itu dimohon kerja sama seluruh pemegang kegiatan agar kegiatan yang direncanakan sebisa mungkin dapat dilaksanakan di awal bulan, sehingga tidak berkejaran waktu untuk pertanggungjawabannya di akhir bulan oleh bendahara pengeluaran,” ujar Anthonius.

Terkait hasil evaluasi tersebut juga, Anthonius menyebutkan beberapa rekomendasi untuk diketahui dan diterapkan, diantaranya dalam pengelolaan UP dan TUP agar memperhatikan perbandingan antara jumlah hari dengan persentase jumlah revolving; agar masing-masing pemegang kegiatan, memastikan tercapainya target penyerapan Anggaran Triwulan II; melakukan akselerasi terhadap realisasi benlanja modal; serta memanfaatkan relaksasi Pemutakhiran Halaman III DIPA dengan menyesuaikan RPD Januari-Mei dengan belanja riil hingga 31 Mei 2024.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas Pengawasan Keimigrasian, Kadivim Kanwil Kemenkumham Papua Kunjungi Dinas Badan Kesbangpol Disnaker dan Dukcapil Pemda Waropen

Dari paparan yang dilakukan bahwa capaian kinerja dari setiap divisi pada triwulan I telah rampung mencapai 100% dan pada Triwulan II hampir mendekati 100%. Hal ini patut disyukuri karena baik itu perjanjian kinerja dan rencana aksi Kepmenkumham telah dapat dilakanakan dengan baik.

Adapun hal yang masih dirasa belom optimal, Kakanwi Anthonius M Ayorbaba meminta agar dapat dicarikan solusi bersama sehingga kekurangan yang masih ada dapat terpenuhi.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB