Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78, Usung tema

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 2 Juli 2024 | 09:02 WIB
Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78 (Dok. Kumham Sumsel)
Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78 (Dok. Kumham Sumsel)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024, bertempat di Halaman Polda Sumsel, Senin (1/7).

Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.

Kegiatan diawali dengan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 78. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Kemudian dilanjutkan dengan Syukuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas capaian yang sudah diraih, serta berbagai hiburan.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang sudah berkesempatan hadir dalam peringatan hari jadi institusi Polri yang diperingati setiap 1 Juli.

Baca Juga: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel

Kapolda sumsel juga mengatakan, Polri berkomitmen akan terus melayani sepenuh hati, melindungi dan mengayomi masyarakat, terkhusus di wilayah sumatera Selatan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke 78 kepada institusi Polri.

Dirinya berharap agar sinergi serta kolaborasi antara Kemenkumham dan Polri terus dibangun guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di Sumsel.

Turut hadir sebagai tamu undangan Hari Bhayangkara ke 78, PJ. Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI M Naudi Nurdika, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati dan seluruh Forkopimda.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini