Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Samarinda Hadiri Undangan Sosialisasi Penggunaan Fitur Asesmen Dalam Sistem Database Pemasyarakatan Secara Virtual

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 1 Juli 2024 | 11:26 WIB
 Sosialisasi Penggunaan Fitur Asesmen Dalam Sistem Database Pemasyarakatan Secara Virtual (Dok. Lapas Samarinda)
Sosialisasi Penggunaan Fitur Asesmen Dalam Sistem Database Pemasyarakatan Secara Virtual (Dok. Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM - Pada hari Senin tanggal 1 Juli 2024, pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai, Kalapas Samarinda Hudi Ismono yang diwakili oleh Kasi Binadik Pariadi, Kasubsi Registrasi Agus Riyanto, Kasubsi Bimaswat Ali Yunus dan Staff Bimaswat Muh.Kosim telah mengikuti kegiatan virtual Sosialisasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan melalui zoom, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi, Operator SDP pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala UPT Pemasyarakatan / Kepala Seksi / Kepala Subseksi di bidang Pembinaan atau Registrasi, Penelaah Status WBP, Assesor dan Operator SDP seluruh Indonesia, termasuk petugas Lapas Kelas IIA Samarinda.

Baca Juga: Kalapas Samarinda Kembali Sapa dan Lakukan Dialog Interaktif dengan WBP Lapas Samarinda

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas inputan penggunaan Instrumen Screening Penempatan Narapidana yang digunakan sebagai alat ukur penurunan tingkat risiko dan salah satu syarat pemberian hak hak bersyarat bagi Narapidana.

Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono di tempat terpisah menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan dan mempedomani arahan dalam giat tersebut untuk meningkatkan layanan demi terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI guna membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini